Halaman

Kamis, 17 Februari 2022

Profil Sekolah

 A. Sejarah Perkembangan Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia 


Sejarah berdirinya Yayasan Bina Cendekia Utama Cirebon (YBCUC) dimulai dari direalisaikannya komitmen Prof. Dr, Mohammad Ali, MA, 
untuk memberi tunjangan setiap bulan kepada para guru Al Qur’an dan para guru pengajian kitab agama Islam klasik, serta merehabilitasi musholla, masjid jami’ dan membeli sarana dan prasarana madarsah sesuai kebutuhan, mulai 10 Maret, 2002. 

Beliau yang sejak tahun 1980 mejadi Dosen, dan pada tahun 2001 dikukuhkan sebagai Profesor, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung adalah salah seorang putra dari Almaghfur lah K.H. M. Sya’roni, guru pengajian kitab agama Islam yang pada tahun 1985-1990 menjadi Kepala Madrasah Aliyah PATWA. Pada tahun 1980, Ali  mendirikan yayasan YABISA yang menyelenggarakan SMA YABISA, namun pada tahun 1992 yayasan itu merger dan menjadi yayasan PATWA.

Komitmen beliau itu sesungguhnya merupakan kepedulian terhadap pendidikan, khususnya keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan dan da’wah Islamiyah. Oleh karena itu, agar komitmen tersebut berkelanjutan, pada tahun 2008 beliau mendirikan sebuah yayasan baru yang dikukuhkan dengan Akta Pendirian Yayasan Nomor 03, Tanggal 1 September, 2008. Yayasan beserta Anggaran Dasarnya disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan SK Menkumham RI Nomor AHU-324.AH.01.04, Tahun 2009. Dewasa ini yayasan baru itu telah membuka 6 (enam) satuan pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Empat satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berada pada jurisdiksi Kementerian Agama (Kemenag) dan tiga satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan dalam jurisdiksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Saat ini yayasan sedang mengajukan proposal pendirian satuan pendidikan ketujuh kepada Kemdikbud, RI, yaitu Institut Sains dan Teknologi Terapan (ISTT).

Salah satu instansi lembaga y6ang ada didalamnya adalah MTs Bina Cendekia. Adapun lokasinya masih dalam komplek Yayasan Bina Cendekia Utama Cirebon. MTs Bina Cendekia berdiri pada tahun 2010. Adapun para kepala Madrasah yang pernah menjabat diantaranya:

1.      H. Hasanuddin, S.Ag

2.      H. Djidinuddin

3.      Drs. H. Wahuri

4.      Mohammad Qushoy, M.Pd

Sebagai konsekuensi Lembaga yang dikelola oleh Dapartemen Agama tidak sama nasib dan perjuangannya dengan Lembaga pendidikannya yang dikelola oleh dinas pada umumnya mayoritas masyartakat purwakarta pada umumnya lebih memilih SMP (Sekolah Menengah Pertama) untuk Menyekolahkan anaknya ketimbang masuk MTs, apalgai siswa yang mempunyai kompetensi dasar lebih tinggi, sehingga pada umumnya orang tua yang berkemampuan ekonomi menengah kebawahlah yang mau menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah MTs, maka sudah barang tentu input siswa yang diterima di MTs tidak sebaik yang diterima di MTs.

B. Struktur Kepemimpinan Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia

1.      Ketua Yayasan BCUC

D   Dr. RIAN AHMAD SYATHORI, ST., M.Sc

2.      Kepala Madrasah

MOHAMMAD QUSHOY, M.Pd

3.      Ketua Komite

Drs. H. SODLI ABDUL HALIM

4.      Wakabid Kurikulum

MUHAMMAD MA’MUN, S.Pd.I

5.      Wakabid Kesiswaaan

AHMAD KINANI, S.Kom

 v  KEPALA TATA USAHA

AHMAD SYIFA, S.Hum

v  BENDAHARA

TITIM SITI FATIMAH, S.Pd.I

v  KOOR. PERPUSTAKAAN

Dra. ROISAH

v  OPRATOR

ALWI BAYHAQI

v  WALI KELAS VII A

SAERAH, S.Pd

v  WALI KELAS VII B

RATU RATNA SUKAINTEN, M.Pd

v  WALI KELAS VII C

VILYA FAUZIAH, S.Pd

v  WALI KELAS VIII A

Dra. ROISAH

v  WALI KELAS VIII B

IKNA MAULIDA, S.Pd

v  WALI KELAS IX A

DIAN SITI OLIYANA, S.Pd.I

v  WALI KELAS IX B

ENTIK KARTIKA, S.Pd

v  WALI KELAS IX C

TITIM SITI FATIMAH, S.Pd.I

c. Tugas Pokok dan Fungsi Pendidik di Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia

1.      Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)

a.  Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.

b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.

c.  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.

d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.

e.  Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan. 

2.       Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala Sekolah

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

a.       Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan

b.      Pengorganisasian

c.       Pengarahan

d.      Ketenagaan

e.       Pengkoordinasian

f.       Pengawasan

g.       Penilaian

h.      Identifikasi dan pengumpulan data

i.        Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan.

j.        Membuat laporan secara berkala.

3.       Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kurikulum

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

a.         Menyusun program pengajaran.

b.        Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan

c.         Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

d.        Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir

e.         Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan

f.         Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB

g.         Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar

h.        Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan

i.          Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran

j.          Melakukan supervisi administrasi akademis

k.        Melakukan pengarsipan program kurikulum

l.          Penyusunan laporan secara berkala.

 4.      Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kurikulum

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

a.    Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat

b.    Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka

c.    menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS

a.    Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

b.    Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental

c.    Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K

d.    Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa

e.    Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah

f.     Mengatur mutasi siswa

g.    Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS

h.    Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah

i.      Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi

j.      Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.

 5.      Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Sarana Prasarana

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

a.    Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana

b.    Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana

c.    Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran

d.    Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana

e.    Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan

f.     Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin

g.    Menyusun laporan secara berkala.

 

A.

0 comments:

Posting Komentar