A. Sejarah Perkembangan Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia
Sejarah berdirinya Yayasan Bina Cendekia Utama Cirebon (YBCUC) dimulai dari direalisaikannya komitmen Prof. Dr, Mohammad Ali, MA, untuk memberi tunjangan setiap bulan kepada para guru Al Qur’an dan para guru pengajian kitab agama Islam klasik, serta merehabilitasi musholla, masjid jami’ dan membeli sarana dan prasarana madarsah sesuai kebutuhan, mulai 10 Maret, 2002.
Beliau yang sejak tahun
1980 mejadi Dosen, dan pada tahun 2001 dikukuhkan sebagai Profesor, di
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung adalah salah seorang putra
dari Almaghfur lah K.H. M. Sya’roni, guru pengajian kitab
agama Islam yang pada tahun 1985-1990 menjadi Kepala Madrasah Aliyah PATWA.
Pada tahun 1980, Ali mendirikan yayasan YABISA yang menyelenggarakan SMA
YABISA, namun pada tahun 1992 yayasan itu merger dan menjadi
yayasan PATWA.
Komitmen beliau itu
sesungguhnya merupakan kepedulian terhadap pendidikan, khususnya keberlangsungan
penyelenggaraan pendidikan dan da’wah Islamiyah. Oleh karena itu, agar komitmen
tersebut berkelanjutan, pada tahun 2008 beliau mendirikan sebuah yayasan baru
yang dikukuhkan dengan Akta Pendirian Yayasan Nomor 03, Tanggal 1 September,
2008. Yayasan beserta Anggaran Dasarnya disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan SK Menkumham RI Nomor AHU-324.AH.01.04,
Tahun 2009. Dewasa ini yayasan baru itu telah membuka 6 (enam) satuan
pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun
pendidikan tinggi. Empat satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang
berada pada jurisdiksi Kementerian Agama (Kemenag) dan tiga satuan pendidikan
menyelenggarakan pendidikan dalam jurisdiksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud). Saat ini yayasan sedang mengajukan proposal pendirian satuan
pendidikan ketujuh kepada Kemdikbud, RI, yaitu Institut Sains dan Teknologi
Terapan (ISTT).
Salah satu instansi lembaga y6ang ada didalamnya adalah MTs Bina Cendekia. Adapun lokasinya masih dalam komplek Yayasan Bina Cendekia Utama Cirebon. MTs Bina Cendekia berdiri pada tahun 2010. Adapun para kepala Madrasah yang pernah menjabat diantaranya:
1. H. Hasanuddin, S.Ag
2. H. Djidinuddin
3. Drs. H. Wahuri
4. Mohammad Qushoy, M.Pd
Sebagai
konsekuensi Lembaga yang dikelola oleh Dapartemen Agama tidak sama nasib dan
perjuangannya dengan Lembaga pendidikannya yang dikelola oleh dinas pada
umumnya mayoritas masyartakat purwakarta pada umumnya lebih memilih SMP
(Sekolah Menengah Pertama) untuk Menyekolahkan anaknya ketimbang masuk MTs,
apalgai siswa yang mempunyai kompetensi dasar lebih tinggi, sehingga pada
umumnya orang tua yang berkemampuan ekonomi menengah kebawahlah yang mau
menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah MTs, maka sudah barang tentu input
siswa yang diterima di MTs tidak sebaik yang diterima di MTs.
B. Struktur Kepemimpinan Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia
1. Ketua Yayasan BCUC
D Dr. RIAN AHMAD SYATHORI, ST., M.Sc
2.
Kepala Madrasah
MOHAMMAD QUSHOY, M.Pd
3.
Ketua Komite
Drs. H. SODLI ABDUL HALIM
4.
Wakabid Kurikulum
MUHAMMAD MA’MUN, S.Pd.I
5.
Wakabid Kesiswaaan
AHMAD KINANI, S.Kom
v KEPALA TATA USAHA
AHMAD SYIFA, S.Hum
v
BENDAHARA
TITIM SITI FATIMAH, S.Pd.I
v
KOOR. PERPUSTAKAAN
Dra. ROISAH
v
OPRATOR
ALWI BAYHAQI
v
WALI KELAS VII A
SAERAH, S.Pd
v
WALI KELAS VII B
RATU RATNA SUKAINTEN, M.Pd
v
WALI KELAS VII C
VILYA FAUZIAH, S.Pd
v
WALI KELAS VIII A
Dra. ROISAH
v
WALI KELAS VIII B
IKNA MAULIDA, S.Pd
v
WALI KELAS IX A
DIAN SITI OLIYANA, S.Pd.I
v
WALI KELAS IX B
ENTIK KARTIKA, S.Pd
v
WALI KELAS IX C
TITIM SITI FATIMAH, S.Pd.I
c. Tugas Pokok dan Fungsi Pendidik di Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia
1. Kepala Sekolah sebagai
Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam
hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar
dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan
dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam
kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf
melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan
bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan
melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan
iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
2. Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala
Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
a.
Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan
program pelaksanaan
b.
Pengorganisasian
c.
Pengarahan
d.
Ketenagaan
e.
Pengkoordinasian
f.
Pengawasan
g.
Penilaian
h.
Identifikasi dan pengumpulan data
i.
Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat
khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
j. Membuat laporan secara berkala.
3. Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kurikulum
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
a.
Menyusun program pengajaran.
b.
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
c.
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
d.
Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan
ujian akhir
e.
Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan
ketamatan
f.
Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
g.
Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan
penyusunan kelengkapan mengajar
h.
Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
i.
Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator
mata pelajaran
j.
Melakukan supervisi administrasi akademis
k.
Melakukan pengarsipan program kurikulum
l. Penyusunan laporan secara berkala.
4. Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
a.
Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS),
meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
b.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian
kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
c. menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
a.
Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
b.
Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala
dan insidental
c.
Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
d.
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan
penerima bea siswa
e.
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah
dalam kegiatan di luar sekolah
f.
Mengatur mutasi siswa
g.
Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa
Baru dan pelaksanaan MOS
h.
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun
sekolah
i.
Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga
prestasi
j. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
5. Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Sarana Prasarana
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
a.
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
b.
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
c.
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
d.
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
e.
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah
secara keseluruhan
f.
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara
rutin
g. Menyusun laporan secara berkala.
A.